Sejarah

6/recent/Sejarah-posts

Header Ads Widget

Responsive Advertisement

PENCARIAN DALANG PEMBUBARAN DISKUSI FTA SANGAT BISA DILAKUKAN


Direktur Pamong Institute Wahyudi al-Maroky yang akrab disapa dengan Bung Roky menyatakan, pencarian untuk menangkap dalang pembubaran diskusi Forum Tanah Air (FTA) yang dihadiri tokoh-tokoh nasional sangat bisa dilakukan.

"Bisakah mencari dalangnya? Saya pikir sangat bisa ketika dilakukan dengan profesional dan bertanggung jawab," ujarnya dalam Kabar Petang: Dalang di Balik Penyerbuan Diskusi FTA, Begini Kata Bung Roky! Di kanal YouTube Khilafah News, Senin (30/9/2024).

Bung Roky mengatakan bahwa kemampuan aparat kepolisian tidak diragukan. Tinggal persoalannya adalah hal itu mau benar-benar dilakukan atau tidak?

"Itu yang menjadi pertanyaan publik. Kalau persoalan bisanya ya tentu bisa, tetapi persoalan mau dan tidak maunya itu yang menjadi pertanyaan kita bersama," ucapnya.

Hanya saja, Bung Roky menduga, yang mempengaruhi aparat untuk mau bekerja secara profesional dan tidak profesional juga ditentukan oleh adanya tekanan kepentingan-kepentingan politik tertentu atau adanya intervensi dari pejabat yang lebih tinggi dengan kepentingan politiknya.

"Itulah yang membuat aparat kita yang sebenarnya profesional punya keahlian, menjadi sulit untuk bekerja dan menyelesaikannya. Disitu letak krusialnya," tandasnya.


Tandakan Lima Hal

Selain itu, Bung Roky mengungkapkan bahwa aksi pembubaran paksa diskusi itu juga menandakan lima hal.

"Aksi vulgar itu menandakan bahwa negara gagal melindungi warga negaranya. Itu yang pertama," ungkapnya.

Kedua, sebutnya, negara telah gagal menjalankan amanat konstitusi.

"Jadi, rezim Pak Jokowi ini bisa kita bilang gagal dalam menjalankan amanah konstitusi, terutama pasal 28 (UUD 1945) yang memberikan hak kepada warga negara itu untuk bebas berkumpul, berserikat, mengeluarkan pikiran dan pendapat baik dengan lisan maupun tulisan," terang Bung Roky.

Ketiga, ia melanjutkan, ada kemungkinan aparat kepolisian tidak bekerja secara profesional untuk mendeteksi atau mengantisipasi dini terkait dengan kejadian tersebut.

Dan yang keempat, kata Bung Roky, ini juga menandakan adanya diskriminasi di antara anak bangsa.

"Semestinya siapapun anak bangsa yang berkumpul, berserikat, mengeluarkan pikiran dan pendapat baik dengan lisan dan tulisan, mestinya sama kedudukannya baik yang pro rezim maupun yang tidak pro rezim. Semuanya harus dijaga oleh negara, dijalankan fungsi negara untuk melindungi dan memberikan hak-hak mereka," pungkasnya.


Fakta Pembubaran

Sebelumnya, pada Sabtu, 28 September 2024, diketahui terjadi pembubaran paksa acara diskusi Forum Tanah Air (FTA) berjudul “Silaturahmi Kebangsaan Diaspora bersama Tokoh dan Aktivis Nasional” di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan oleh sekelompok orang yang disebut-sebut sebagai preman.

Diskusi yang membahas isu kebangsaan dan kenegaraan yang dihadiri Ketua FTA Tata Kesantra dan Sekjen FTA Ida N. Kusdianti dan beberapa tokoh nasional sebagai narasumber, seperti pakar hukum tata negara Refly Harun, Marwan Batubara, Said Didu, Din Syamsuddin, Rizal Fadhilah dan Purnawirawan Mayor Jenderal Soenarko (Mantan Danjen Kopasus) tersebut dibubarkan paksa oleh para pelaku yang berjumlah lebih dari 10 orang.

Para pelaku melakukan pembubaran paksa yang disertai anarkisme dengan cara merusak panggung, menyobek backdrop, memukul meja dengan tiang patahan penunjang layar dan berteriak-teriak mengancam para peserta diskusi. [] Muhar

Posting Komentar

0 Komentar