Kebijakan menaikkan pajak adalah konsekuensi logis dari penerapan sistem kapitalisme. Hal itu ditegaskan oleh Narator Muslimah Media Hub (MMH).
"Jadi, jika pemerintah saat ini menaikkan pajak atau menambah jenis barang yang wajib berpajak, hal itu memang konsekuensi logis penerapan sistem kapitalisme," ujarnya dalam program The Topics: Bansos dan Subsidi Jadi Solusi Kenaikan PPN, Cukupkah? Minggu (24/11/2024), di kanal YouTube MMH.
Pasalnya ia mengungkapkan, selain utang, pajak menjadi sumber utama pendapatan bagi negara yang menerapkan sistem kapitalisme.
Ia pun mencontohkan perihal kabar kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) 12 persen di Indonesia. "Rakyat disuruh bayar (pajak) secara paksa untuk mendapatkan biaya bantuan sosial (bansos) dan subsidi."
Sementara ungkap Narator, Indonesia sebagai negara kapitalisme justru meliberalisasikan kekayaan alam hingga sumber daya alam milik umat itu dikuasai oleh para kapital (perusahaan-perusahaan swasta/asing).
"Akhirnya, negara tidak memiliki anggaran untuk mengurus rakyat, padahal anggaran untuk subsidi atau bansos bisa diambil dari dana hasil pengelolaan sumber daya alam atau SDA," terangnya.
Ia kembali menegaskan bahwa kebijakan kenaikan pajak ini seharusnya membuat umat sadar, betapa zalimnya negara yang menerapkan sistem kapitalisme.
"Belum lagi dana pajak yang sering dikorupsi atau bahkan dijadikan bahan pencitraan penguasa yang seolah-olah sudah berbuat banyak untuk mengurus rakyat," pungkasnya.
Sebelumnya, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan, hasil penerimaan pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 12 persen turut digunakan untuk mendanai program bantuan sosial (bansos) dan subsidi untuk membantu kesejahteraan masyarakat.
Hal itu diungkapkan oleh Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Kemenkeu Dwi Astuti.
"Hasil dari kebijakan penyesuaian tarif PPN selama ini kembali kepada rakyat dalam berbagai bentuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat," kata Dwi, dikutip dari Kompas.com, Jumat (22/11/2024). [] Muhar
0 Komentar