Mengutip penjelasan Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI), Narator Muslimah Media Hub (MMH) menegaskan bahwa pernyataan kenaikan gaji guru oleh Pemerintah Indonesia perlu diluruskan.
"Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) Mansur menyatakan, Pemerintah perlu meluruskan pernyataan mereka terkait kenaikan gaji guru," ujarnya dalam program The Topics: Tunjangan Guru Naik, Guru Sejahtera? di kanal YouTube MMH, Selasa (3/12/2024).
Sebab kata Narator, FSGI mengungkap bahwa guru swasta atau non-ASN mengira ada kenaikan fantastis tunjangan profesi sebesar Rp2 juta, padahal kenaikannya adalah Rp500 ribu dari yang semula sebesar Rp1,5 juta.
"Kenaikan Rp500 ribu pun dapat diperoleh saat guru mengurus dan mendapatkan SK-inpassing sehingga tunjangan profesi gurunya menjadi Rp2 juta atau lebih, sesuai golongan yang setara ASN," terangnya.
Sementara itu, lanjutnya, terdapat guru ASN mengira tunjangan profesinya menjadi 2 kali lipat gaji pokok, padahal tidak ada perubahan kebijakan sama sekali dari aturan sebelumnya.
"Tunjangan profesi guru (TPG) bagi guru ASN yang sudah mengantongi sertifikat pendidik memang sebesar satu kali gaji pokok," terangnya lagi.
Narator lantas menandaskan bahwa pernyataan Presiden Prabowo dalam pidatonya terkait kenaikan gaji guru tersebut nyatanya bukanlah kenaikan gaji.
"Namun hanya kenaikan tunjangan untuk guru swasta atau non-ASN (untuk golongan yang setara ASN)," tandasnya.
Pernyataan yang Perlu Diluruskan
Berkaitan dengan pernyaataan yang perlu diluruskan tersebut, telah diketahui sebelumnya Presiden Prabowo Subianto mengumumkan bahwa Pemerintah akan memberikan tambahan kesejahteraan sebesar satu kali gaji pokok bagi guru ASN. Sedangkan guru non-ASN akan ditingkatkan tunjangan profesinya sebesar Rp 2 juta per bulan.
"Guru ASN mendapat tambahan kesejahteraan sebesar satu kali gaji pokok. Guru non-ASN nilai tunjangan profesinya ditingkatkan Rp 2 juta per bulan," kata Prabowo dalam pidatonya pada perayaan puncak Hari Guru Nasional di Jakarta, Kamis (28/11/2024) lalu.
Sementara itu, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti sebelumnya juga menjelaskan, skema peningkatan kesejahteraan guru tersebut dilakukan lewat pemberian tunjangan profesi.
"Ya, jadi begini, jadi yang guru non-ASN honorer itu dengan dapat sertifikasi, maka pendapatan dia akan menjadi Rp 2 juta. Itu di luar gaji dia di sekolah-sekolah asalnya, ya. Jadi dia kan sudah punya gaji di sekolah asalnya itu, yang gaji itu bervariasi menurut kemampuan sekolah. Tapi, dengan dia sertifikasi, maka dia akan dapat tunjangan sertifikasi sebesar Rp 2 juta," jelas Mu'ti dalam tayangan YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (27/11/2024).
Sedangkan guru ASN menurut Mu'ti akan mendapat tambahan kesejahteraan sebesar satu kali gaji pokok. Besarnya berbeda-beda sesuai pangkatnya sebagai ASN jabatan fungsional guru.
"Jadi malah kalau guru yang ASN itu malah hanya gaji pokok saja, sesuai dengan gaji pokok. Dia satu kali gaji pokok. Yang gaji pokok itu tentu berbeda sesuai dengan kepangkatan dan sebagainya," kata Mu'ti.
Tidak akan Meningkatkan Kesejahteraan Para Guru
Narator MMC pun menjelaskan bahwa kenaikan tunjangan yang disebut Pemerintah sebagai kenaikan gaji tersebut tidak akan mampu meningkatkan kesejahteraan para guru Indonesia.
"Kenaikan tunjangan ini jelas tidak akan mampu meningkatkan kesejahteraan para guru, pasalnya kesejahteraan rakyat tidak hanya berkaitan dengan besaran gaji dan tunjangan yang didapatkan, tetapi juga sangat berkaitan dengan kondisi perekonomian yang melingkupi kehidupan masyarakat," jelasnya.
Sementara kata Narator, di bawah penerapan sistem ekonomi kapitalisme, banyak kebutuhan pokok rakyat yang membutuhkan biaya besar yang harus ditanggung oleh setiap individu termasuk guru.
"Kenaikan harga bahan pangan, papan, pendidikan, kesehatan BBM, gas, listrik dan PPN lebih sering terjadi dibandingkan kenaikan gaji guru," bebernya.
Faktanya, ia mengungkapkan, masih banyak guru yang mencari pekerjaan sampingan untuk memenuhi kekurangan biaya hidupnya. Bahkan tak sedikit dari mereka yang terjerat pinjol (pinjaman online) hingga judol (judi online).
"Berdasarkan survei data dari Institute for Demographic and Poverty Studies (IDEAS) ditemukan fakta memprihatinkan, bahwa 89% guru merasa pendapatannya tidak mencukupi, 79% memiliki utang dan 58% bekerja sampingan," pungkasnya. [] Muhar
0 Komentar