
Mubaligh Tangsel, Ustadz M. Al Fakkar menegaskan bahwa Islam telah mengatur bagaimana negara harus bertanggung jawab dalam menyejahterakan masyarakat.
"Islam itu mengatur tentang tanggung jawab penguasa (negara) terkait dengan upaya untuk menyejahterakan masyarakat," ujarnya dalam program Tausiyah Ramadhan di kanal YouTube Ra’yun TV, Kamis (27/3/2025).
Menurutnya, negara diberikan amanah untuk mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat sebagai rakyatnya. Salah satunya melalui pengelolaan sumber daya alam yang merupakan milik umum.
Oleh karena itu, ia menegaskan, dalam hukum Islam bahwa sumber daya alam tidak boleh (haram) dialihkan kepemilikannya kepada individu, swasta, atau pihak asing.
Dan jika negara tidak mengelola sumber daya alam dengan baik, lanjutnya, maka dipastikan negara akan mencari alternatif pendapatan lain, seperti memperbanyak atau meningkatkan pajak dan dengan cara berutang. Hal ini sebagaimana yang dialami Indonesia pada hari ini.
"Kalau pajak diperbanyak, masyarakat yang akan terbebani, sehingga sulit untuk mewujudkan kesejahteraan," jelasnya.
Lebih lanjut, ia juga menyoroti dampak negatif utang, terutama yang berbasis riba, yang akan terus menumpuk dan menjadi beban bagi generasi mendatang.
"Yang paling menderita tentu rakyat, karena dana yang seharusnya digunakan untuk kesejahteraan malah dipakai untuk membayar utang dan bunganya," tambahnya.
Oleh karena itu, Ustadz Fakkar menekankan pentingnya negara memanfaatkan sumber daya alam sebagai sumber utama anggaran negara agar dapat menyejahterakan rakyat tanpa membebani mereka.
Ia pun mengingatkan bahwa peran seorang penguasa atau pemimpin negara adalah sangat penting dalam menentukan baik atau buruknya kehidupan manusia. Maka itu, kepemimpinan adalah amanah yang akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan Allah SWT.,
Sebagaimana disabdakan oleh Rasulullah SAW, "Setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap kepemimpinan akan dimintai pertanggungjawaban." kutipnya memungkasi. [] Muhar
0 Komentar